Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
jpnn.com - BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menangkap Pegi Setiawan alias Pero yang merupakan buron polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Tersangka Pegi ditangkap setelah delapan tahun buron. Adapun Pegi yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat, itu ditangkap di Bandung. Kini, masih ada dua DPO lagi, Andi dan Dani, yang masih dalam pengejaran polisi.
"Kami Polda Jabar dengan dibantu oleh Bareskrim dan seluruh elemen sudah berhasil menangkap satu orang atas nama Pegi Setiawan warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast ditemui di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa Pegi selama di Bandung bekerja sebagai tukang bangunan. "Jadi, Pegi yang kami (masukkan) DPO, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ucap dia.
Hanya saja, Jules tidak menjelaskan secara terperinci di mana tepatnya lokasi Pegi ditangkap.
Disinggung terkait pelarian Pegi selama delapan tahun ini, Jules mengatakan penyidik masih mendalami hal tersebut.
Begitu juga soal dugaan Pegi yang mengganti identitas, serta peran tersangka pada kasus pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alis Eky.
"Nanti akan kami sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang. Terima kasih kepeduliannya. Mohon doanya, secepatnya kami ungkap," kata Kombes Jules. (mcr27/jpnn)