Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pasutri Terlibat Kasus Curanmor

Selasa, 05 Februari 2013 – 09:58 WIB
Dua Pasutri Terlibat Kasus Curanmor - JPNN.COM

Dalam perkara ini, polisi terus melakukan pengembangan ke penadahnya dan pengejaran terhadap Dafrtar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial K alias Unyil (30) warga Cempaka, Kabupaten Purwakarta. Atas perbuatannya pelaku kedua pasutri ini mendapatkan ancaman pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.(nof/lsm)

KARAWANG-Dua pasangan suami istri (pasutri) berhasil di bekuk Satuan Reskrim Polres Karawang karena terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA