Dua Pegawai BPK Susul Wako Tomohon jadi Tersangka
Kamis, 23 Juni 2011 – 01:51 WIB
Terpisah, Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK, Bahtiar Arif, mengatakan bahwa pihaknya membuka pintu untuk KPK guna membongkar dugaan kasus suap itu. “Tentu BPK menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Bahtiar kepada JPNN.
Selain itu, lanjut Bahtiar, terkait kasus tersebut BPK Juga tengah melakukan penelitian internal. Terkait sanksi dari BPK kepada dua pegawainya yang terlibat suap itu, Bahtiar menyerahkannya sesuai aturan kepegawaian. “Masih diproses intern, sesuai kode etik yang berlaku,” tandasnya.(gel/ara/jpnn)