Dua Pegawai Daops I Jakarta Sudah Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Dua pegawai Daerah Operasional I Jakarta PT Kereta Api Indonesia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/12) dalam kasus kecelakaan Kereta Rel Listri dan truk tanki bahan bakar minyak di Bintaro, Jakarta Selatan Senin (9/12) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan keduanya adalah Budi Setiono, dan Zakir dari bagian pengawas Daops I Jakarta PT KAI. "Keduanya diperiksa kemarin," kata Rikwanto, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (13/12).
Budi diketahui merupakan atasan Pamuji, petugas bantalan rel yang pada hari naas itu bertugas menjaga pintu pelintasan.
Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan Budi dilakukan utnuk mengetahui bagaimana prosedur pergantian petugas penjaga pelintasan.
Sebab, saat kecelakaan terjadi, pintu pelintasan dijaga Pamuji mengganti petugas sebenarnya yang tengah cuti.
Sedangkan terhadap Zakit, lanjut Rikwanto, pemeriksaan difokuskan soal Standar Operasional Prosedur dalam pengamanan di palang pintu ketika kereta api akan melintas.
Polisi belum mengambil kesimpulan siapa yang harus bertanggungjawab secara hukum dalam kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang dan melukai puluhan lainnya itu.
Saksi-saksi masih banyak yang harus diperiksa, termasuk dari pihak Pertamina. "Kalau memang diperlukan Pertamina diperiksa, tapi sampai sekarang belum," pungkas Rikwanto. (boy/jpnn)