Dua Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Segera Diadili
Rabu, 05 September 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah merampungkan berkas penyidikan dua tersangka dalam kasus pengadaan Solar Home System di (SHS) Kementerian ESDM tahun 2007 dan 2008. Berkas kedua tersangka pun telah dilimpahkan ke penuntut umum KPK.
Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis bersalah kepada pegawai di Direktorat Jendral (Ditjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian ESDM, Ridwan Sanjaya. Oleh majelis, Ridwan dijatuhi hukuman selama enam tahun penjara.
Anak buah Jacobus Purwono ini dinyatakan terbukti bersalah terkait korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 526 miliar lantaran menetapkan harga perkiraan sementara tanpa melalui harga pasar. Jacob Purwono sendiri telah resmi dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan Solar Home System pada 2009.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah merampungkan berkas penyidikan dua tersangka dalam kasus pengadaan Solar Home System
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB - Humaniora
Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
Minggu, 17 November 2024 – 15:02 WIB - Humaniora
Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 13:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Legislatif
Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
Minggu, 17 November 2024 – 11:20 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB