Dua Pejabat Kemendagri Disidang
Kamis, 21 Oktober 2010 – 04:57 WIB
JAKARTA -- Dua pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin (20/10) tertunduk lesu saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus korupsi. Herie Saksono dan Kartiko Purnomo didakwa melakukan korupsi perjalanan dinas. Jaksa penuntu umum (JPU) Hazairin mengatakan dua orang terdakwa tersebut bertanggung jawab atas perjalanan dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah selama Februari hingga Agustus 2009. Saat itu Heri menjabat sebagai kasubdit Wilayah II Direktorat Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Sedangkan Kartiko adalah direktur Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Ditjen Otonomi Daerah. "Perbuatan terdakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dan telah merugikan keuangan negara," kata Hazairin membaca surat dakwaannya. Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa keduanya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 78,2 juta.
Hazairin menjelaskan, pada Februari hingga Agustus 2009 ada sembilan perjalanan dinas yang telah direncanakan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga merugikan negara.
Salah satu bentuk pelanggarannya adalah saat menggelar perjalanan dinas, tidak semua pegawai melaksanakannya. Padahal, keduanya telah menerima anggaran yang telah disediakan. Misalnya, saat perjalanan dinas ke Cianjur 27 Maret 2009. Sebelas pegawai ditugaskan melaksanakan perjalanan itu selama lima hari. Biayanya sebesar Rp 29,3 juta. "Tapi hanya satu orang yang melaksanakan tugas itu. Yaitu Harie Saksono. Empat orang lainnya hanya satu hari sedangkan lima orang tidak ikut melaksanakan dinas," terang Hazairin.
JAKARTA -- Dua pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin (20/10) tertunduk lesu saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
Sabtu, 09 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
Sabtu, 09 November 2024 – 01:00 WIB - Hukum
Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
Sabtu, 09 November 2024 – 00:00 WIB - Istana
Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara
Sabtu, 09 November 2024 – 00:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Kapan Final Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam?
Jumat, 08 November 2024 – 21:15 WIB - Musik
Konser Dua Lipa di Jakarta Batal Digelar, Ini Sebabnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:57 WIB - Kep. Riau
Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:50 WIB - Kriminal
Polresta Bogor Kota Tangkap Pembuat dan Pengelola Situs Judi Online Jaringan Internasional
Jumat, 08 November 2024 – 21:50 WIB - Pilkada
MUI Diminta Sikapi Candaan Cawagub Suswono Agar Janda Kaya Menikahi Pengangguran
Jumat, 08 November 2024 – 22:07 WIB