Dua Pejabat Kemendagri Disidang
Kamis, 21 Oktober 2010 – 04:57 WIB
JAKARTA -- Dua pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin (20/10) tertunduk lesu saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus korupsi. Herie Saksono dan Kartiko Purnomo didakwa melakukan korupsi perjalanan dinas. Jaksa penuntu umum (JPU) Hazairin mengatakan dua orang terdakwa tersebut bertanggung jawab atas perjalanan dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah selama Februari hingga Agustus 2009. Saat itu Heri menjabat sebagai kasubdit Wilayah II Direktorat Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Sedangkan Kartiko adalah direktur Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Ditjen Otonomi Daerah. "Perbuatan terdakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dan telah merugikan keuangan negara," kata Hazairin membaca surat dakwaannya. Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa keduanya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 78,2 juta.
Hazairin menjelaskan, pada Februari hingga Agustus 2009 ada sembilan perjalanan dinas yang telah direncanakan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga merugikan negara.
Salah satu bentuk pelanggarannya adalah saat menggelar perjalanan dinas, tidak semua pegawai melaksanakannya. Padahal, keduanya telah menerima anggaran yang telah disediakan. Misalnya, saat perjalanan dinas ke Cianjur 27 Maret 2009. Sebelas pegawai ditugaskan melaksanakan perjalanan itu selama lima hari. Biayanya sebesar Rp 29,3 juta. "Tapi hanya satu orang yang melaksanakan tugas itu. Yaitu Harie Saksono. Empat orang lainnya hanya satu hari sedangkan lima orang tidak ikut melaksanakan dinas," terang Hazairin.
JAKARTA -- Dua pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin (20/10) tertunduk lesu saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
Jumat, 19 April 2024 – 22:30 WIB - Humaniora
Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
Jumat, 19 April 2024 – 22:12 WIB - Humaniora
Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
Jumat, 19 April 2024 – 21:18 WIB - Humaniora
Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
Jumat, 19 April 2024 – 21:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
Jumat, 19 April 2024 – 17:55 WIB - Humaniora
Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
Jumat, 19 April 2024 – 21:18 WIB - Humaniora
Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
Jumat, 19 April 2024 – 17:27 WIB - Bali Terkini
Bandara Ngurah Rai Bali Terdampak Banjir Dubai UEA, Pesawat Emirates Delay
Jumat, 19 April 2024 – 17:17 WIB - Kriminal
Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
Jumat, 19 April 2024 – 20:27 WIB