Dua Pelajar SMP Rampok Guru
Selasa, 14 Mei 2013 – 13:35 WIB
Pemberkasan terhadap kasus perampokan sepeda motor guru MIN 01 Kepahiang itu, akan dilakukan Polsek Bermani Ilir, setelah tersangka Ag dan Na menjalani proses pemeriksaan di Polsek Tebat Karai dalam kasus penjambretan tas PNS di Desa Talang Karet.
"Setelah perkara penjambretan tas di Desa Talang Karet itu diputus pengadilan dan kedua tersangka sudah menjalani sanksi hukum yang dijatuhkan, baru kita akan menariknya dalam kasus perampokan sepeda motor guru MIN 01 Kepahiang itu," tutur Nurda"i.
Aksi perampokan sepeda motor itu dilakukan kedua tersangka di ruas jalan Keban Agung - Batu Bandung sekitar pukul 12.45 WIB, Rabu (10/4) lalu. Sedangkan pelaku perampokan itu disebutkan 3 laki-laki, 2 diantaranya adalah tersangka Ag dan Na.