Dua Pelaku Pemenggalan Orang Utan Ditangkap, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Polda Kalteng berhasil menangkap dua pelaku penembakan dan pemenggalan orang utan di yang bangkainya ditemukan 15 Januari lalu tertangkap.
Kedua pelaku berinisial T dan M, merupakan petani yang berpendidikan rendah.
Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko menjelaskan, dalam pemeriksaan keduanya mengaku akan diserang oleh orang utan tersebut saat menyadap karet.
Lalu, keduanya membunuh orang utan tersebut. ”Ada bukti tengkorak orang utan dan beberapa tulang,” paparnya.
Ditemukan juga adanya amunisi senapan angin dan sebuah senjata tajam. Kemungkinan besar senjata itu yang digunakan untuk membantai orang utan. ”Sudah disita itu,” jelasnya jenderal berbintang satu tersebut.
Dari latar belakangnya, kedua pelaku merupakan petani yang tidak berpendidikan. Keduanya hanya lulusan sekolah dasar. ”Kurang berpendidikan,” jelasnya saat dihubungi Jawa Pos, Rabu (31/1).
Orang utan yang dibunuh keduanya merupakan orang utan liar. Bukan orang utan yang diawasi oleh lembaga swadaya masyarakat di sekitar hutan. ”Kalau yang diawasi itu biasanya ada chipnya, ini tidak ada,” paparnya.
Menurutnya, dengan kondisi semacam itu tentunya perlu adanya perhatian dari semua pihak agar petani lebih memahami orang utan.