Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pelaku Perampokan di SPBU Maros Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda

Sabtu, 09 Desember 2023 – 23:53 WIB
Dua Pelaku Perampokan di SPBU Maros Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda - JPNN.COM
Pelaku eksekutor perampokan SPBU Kasuarrang Maros, Yusuf (tengah) dihadirkan petugas usai dirawat di Rumah Sakit setelah kedua kakinya dilumpuhkan polisi ketika hendak melarikan diri saat penangkapan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Resmob Polda.

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap dua orang pelaku perampokan uang Rp 110 juta di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kasuarrang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Pelaku sudah kami tangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi perampokan. Pelakunya dua orang," ujar Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika di Makassar, Sabtu.

Dua pelaku tersebut diketahui bernama Yusuf, 39, selaku eksekutor dan Abdul Wahab, 41, sebagai otak perampokan yang sekaligus manajer di SPBU setempat.

Kasus perampokan tersebut berlangsung pada Kamis, 7 Desember 2023, sekitar pukul 11.39 WITA.

Benny menuturkan pelaku eksekutor masuk ke kantor SPBU yang dalam keadaan sepi. Pelaku melihat karyawan SPBU bernama Mardawiyah berasa di lantai dua kantor sedang menghitung uang hasil penjualan BBM.

Saat itu pelaku langsung menodongkan badik kepada korban dan mengambil uang dalam kantong plastik, lalu meninggalkan lokasi kejadian.

Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) saat masuk kantor SPBU tersebut. Korban bahkan dikunci dalam ruangan.

Seusai kejadian perampokan itu, manajemen SPBU langsung melapor ke kantor polisi. Dari rekaman CCTV itulah polisi melakukan penyelidikan hingga dapat mengidentifikasi pelaku.

Polisi menangkap dua orang pelaku perampokan uang Rp 110 juta di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kasuarrang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News