Wanita Pelaku Perampokan Pengusaha Hotel di Ponorogo Ditangkap, tuh Tampangnya
jpnn.com, PONOROGO - Wanita pelaku perampokan disertai penganiayaan dengan korban pengusaha salah satu hotel di kawasan Telaga Ngebel, Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Pelaku berinisial YN (35) tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan dilakukan penahanan.
"Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko saat gelar perkara di halaman kantor Satreskrim Polres Ponorogo, Kamis.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga ditambah keterangan saksi-saksi, tersangka diyakini bertindak soliter (sendirian).
Motif YN awalnya hanya ingin merampas kalung emas yang dikenakan korban. Tindakan itu dia lakukan dengan cara menodongkan pisau ke arah korban, namun ternyata melawan.
Motif tersangka melakukan aksi perampokan lantaran memiliki hutang sebesar Rp2 juta. Tersangka tergiur dengan perhiasan kalung serta gelang yang sering digunakan oleh korban.
"Punya hutang Rp2 juta, tapi kepada orang lain bukan kepada korban. Karena tak punya uang untuk membayar akhirnya merampok," katanya.
Setelah berhasil merampok korban, tersangka lalu kabur dan bersembunyi di kediamannya. Sedangkan kalung emas milik korban seberat 20 gram digadaikan tersangka di wilayah Madiun senilai Rp10 juta.