Dua Pelaku Sudah Menunggu Holly di Kamar
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian akhirnya merilis bagaimana proses terbunuhnya Holly Anggelina Hayu di dalam kamarnya di Tower Ebony, lantai 9, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan yang dilakukan AL, S, El Riski Yudhistira dan beberapa pelaku yang masih buron. Menurut polisi, sebelum dibunuh, para pelaku sudah menunggu korban di dalam kamarnya.
Dua orang yang sudah menunggu di dalam adalah Mr X yang belakangan diketahui Riski Yudhistira dan seorang lagi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Di dalam kamar waktu kejadian itu ada dua orang (pelaku). Er (Riski) dan satu yang masih DPO menunggu Holly masuk ke kamar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10/10).
Dijelaskan Rikwanto, keduanya bisa masuk duluan menggunakan kuncil palsu yang didapat untuk membuka kamar Holly. Tak lama berselang, Holly pun masuk melalui pintu depan. Namun, melihat ada orang di dalam kamar, Holly langsung menelepon ibu angkatnya.
Pelaku pun tak tinggal diam. Mereka segera menyekap dan menganiaya Holly. "Holly langsung disekap selanjutnya terjadi proses penganiayaan," kata Rikwanto.
Ibu angkat Holly yang merasa curiga lantaran telepon terputus cepat-cepat menghubungi satpam dan teman korban. Tak lama kemudian, pintu kamar Holly didobrak.
"Dari olah TKP diduga kuat karena kepanikan. Pelaku lalu turun ke lantai delapan melewati jendela menggunakan handuk. Satu orang terpeleset, terjatuh kemudian meninggal dunia yang kemudian dikenal dengan Mr X," kata Rikwanto.
Menurutnya, satu pelaku yang masuk ke kamar lantai delapan dengan cara memecahkan kaca. Kemudian, lanjutnya, pelaku mencongkel pintu lalu larikan diri. "Dia itu sedang dikejar," kata dia. (boy/jpnn)