Dua Pembunuh Awan Hamzah Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Ini Motifnya
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Polisi telah meringkus dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Awan Hamzah, 30, warga Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kedua pelaku adalah IB, 20, warga Desa Aik Mual dan FA, 17, warga Desa Jago. Kedua pelaku ternyata penyuka sesama jenis.
Kepada polisi, IB mengakui semua perbuatan mereka. Ia mengatakan mereka menghabisi nyawa korban karena sakit hati.
"Saya kesal, tidak pernah direncanakan untuk membunuh korban," ujarnya kepada wartawan saat pers rilis di halaman Polres Lombok Tengah, Kamis.
IB menyebut bahwa korban adalah penyuka sesama jenis yang menaruh hati kepadanya.
Korban bahkan sempat mengajaknya untuk berhubungan. "Saya tidak mau, kemudian saya mengajak pelaku FA untuk melakukan sodomi dengan korban," jelasnya.
Sebelum kejadian, ia disuruh korban membeli bahan kue dan silet serta minuman. Pada malam hari, para pelaku dan korban sempat membuat kue sambil minum.
Namun uang yang dijanjikan korban tidak kunjung diberikan, sehingga para pelaku kesal dan langsung membekap korban dan menggorok lehernya dengan silet.