Dua Pembunuh Awan Hamzah Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Ini Motifnya
"Pakai silet saya gorok lehernya," katanya.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan pembunuh Awan Hamzan telah ditangkap.
“Kedua pelaku yang masih remaja itu ditangkap di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/1).
Selain berhasil mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian berupa uang, rokok, kue, silet, HP dan sepeda motor.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama seumur hidup," jelasnya.
BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
"Motif pelaku ingin menguasai harta korban dan dipengaruhi miras. kami masih lakukan pemeriksaan," katanya saat didampingi Kasatreskrim Polres Lombok Tengah.(antara/jpnn)