Dua Pembunuh Sadis itu Segera Disidangkan
Jumat, 13 Januari 2017 – 23:57 WIB
"Baru datang 10 Januari lalu," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Joko B. Darmawan.
Joko menambahkan, pihaknya sudah menunjuk jaksa yang akan menangani perkara tersebut. Yakni, Deddy Arisandi dan Ali Prakosa.(did/bin/c7/fal/jpnn)