Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Ini Ditangkap di Depok, Tak Diberi Ampun, Dooor!
Minggu, 19 November 2023 – 19:15 WIB
Kemudian pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. Untuk barang bukti yang disita berupa pakaian korban, lakban dan mobil korban.(antara/jpnn)