Dua Pemerkosa Wanita Muda Pemilik Warung Makan Ditangkap
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, kedua pelaku mengambil handphone milik korban dan mengembalikan dompet bersama uang sebesar Rp100 ribu. Setelah itu mereka melarikan diri ke arah kebun sawit.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan melapor ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut,” ucapnya.
Untuk menangkap pelaku, Polsek Satui dibantu Buser Polres Tanah Bumbu. Setelah mengantongi keterangan beberapa saksi dan melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya polisi berhasil membekuk Mustamil dan Reksi Hudka. Kedua pelaku diamankan di Polsek Satui untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa baju dan celana dalam,” ujar kapolsek.(kry/jpnn)