Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pemuda Nekat Ambil Ponsel di Permukiman Warga

Jumat, 06 Juli 2018 – 21:03 WIB
Dua Pemuda Nekat Ambil Ponsel di Permukiman Warga - JPNN.COM
Penjambret ditangkap. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN

“Mereka mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)

Jadi yang satu pura-pura bertanya alamat ke orang tua anak yang megang hp, sementara pelaku lainnya mengambil hp yang sedang dipegang anaknya kemudian langsung

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close