Dua Pencuri Minyak Mentah Dibekuk Saat Lubangi Jalur Pipa
jpnn.com, BAYUNG LENCIR - Polisi berhasil meringkus dua dari empat pelaku pencurian minyak mentah (illegal tapping) saat beraksi di wilayah Bayung Lencir, Muba, Sumatera Selatan, Kamis (29/11) pagi.
Penangkapan berlangsung di jalur pipa JOB PEP Talisma Jambi Merang, tepatnya Km 92.00, Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir.
Tersangkanya, Ardiansyah, 34, warga Kecamatan Lais, dan Edi Yanto, 48, warga Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Sedangkan dua rekan mereka yang berhasil kabur, yakni E dan A. Dari lokasi penangkapan, jajaran Polsek Bayung Lencir menemukan truk BG 8062 B bermuatan 5.000 liter kondensat hasil curian.
Lalu, ada truk BG 8991 FO bermuatan kondensat 6.600 liter. Disita juga selang sepanjang 100 meter dan 1 clamp valve. Kapolsek Bayung Lencir, AKP Bagus Adi Suranto SIK, mengatakan, modus komplotan ini melubangi pipa kondensat, lalu memasang clamp valve yang sudah dimodifikasi dengan kran.
Untuk mengalirkan kondensat ke penampungan yang ada di bak truk, tinggal buka kran dengan selang 100 meter. Turunnya tekanan gas di titik itu membuat pengawas dari perusahaan curiga.
“Kami terima laporan itu dari pihak perusahaan, lalu datangi lokasi dimaksud,” beber Bagus.
Di Km 92, anggota menggerebek keempat tersangka. Keempatnya spontan kocar-kacir berusaha meloloskan diri. Dua tertangkap, dua lainnya lolos dari kejaran polisi.
“Dua yang ditangkap merupakan yang mengangkut minyak. Sedangkan yang buron, mereka yang buka tutup pipa,” ucap Bagus. Kedua tersangka mengaku baru dua hari beraksi. Mereka masih dalam pemeriksaan intensif.