Dua Pengacara Nazar Hengkang dari Sidang
Tuding Penyidik KPK Berbelit Soal Barang BuktiSenin, 12 Maret 2012 – 20:18 WIB
Namun sebelum keluar ruang sidang, Junimar menantang Novel untuk lapor polisi. "Laporin ke polisi ya, saya tunggu. Masih anak baru saja….," ucap Junimart sembari melepas jubah pengacara.
Penasihat hukum Nazar lainnya, Rufinus juga memilih meninggalkan ruang persidangan. Rufinus terlibat percekcokan dengan dengan Novel yang tetap tak mau membeber alat bukti untuk menjerat Nazaruddin.
Seperti diketahui, Nazar didakwa menerima lima lembar cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, Cek itu merupakan fee karena Nazar telah membantu meloloskan anggaran proyek Wisma Atlet dan membantu PT DGI mendapat proyek Wisma Atlet.(ara/jpnn)