Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pengedar Ganja di Bekasi Dibekuk

Kamis, 01 Februari 2018 – 21:22 WIB
Dua Pengedar Ganja di Bekasi Dibekuk - JPNN.COM
Ganja. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

“Ancamanya 12 tahun penjara,” ucap Harsi.

Harsi menambahkan, saat ini petugas sedang melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pengedar lain yang masih satu jaringan.(kub/gob)

AD dan MSA adalah pengedar ganja dengan jangkauan pembeli dari seluruh pelosok Kota dan Kabupaten Bekasi, bahkan mencapai wilayah Jakarta.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close