Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pengedar Sabu-sabu dan Ganja di Cilegon Diringkus

Jumat, 13 Desember 2019 – 20:48 WIB
Dua Pengedar Sabu-sabu dan Ganja di Cilegon Diringkus - JPNN.COM
Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardana merilis penangkapan pengedar sabu-sabu dan ganja. Foto: Radar Banten

Petugas pun langsung menggeledah rumah tersebut, dan hasilnya ditemukan dua paket plastik bening yang berisi sabu-sabu dan sembilan paket plastik bening yang berisi ganja kering. Paket-paket itu disimpan di dalam kotak berwarna hitam. 

“Kedua pelaku diancam penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” ujarnya. (bayu m)

Satnarkoba Polres Cilegon mengamankan 8,12 gram sabu-sabu dan 9,13 gram ganja dari dua tersangka.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close