Dua Pengedar Sabu-Sabu Keok Ditembak Petugas BNNP Aceh
Saat ditangkap, dua tersangka sempat diamankan petugas. Namun, keduanya melawan dan berusaha kabur. Petugas mengejar dan memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki kiri dan lengan kanan pada tersangka.
Dari tangan para tersangka, Amanto menyebutkan petugas BNN Provinsi Aceh mengamankan 85 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian, lima unit telepon genggam berbagai merek serta dua dompet hitam berisikan identitas diri berupa KTP dan SIM.
“Kini, para tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor BNN Provinsi Aceh guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Serta berupaya mengungkap jaringan narkoba para tersangka. Dalam kasus ini para tersangka di jerat pasal 112 Jo 114 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Amanto. (mai)