Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pengedar Uang Palsu di Cirebon Ditangkap, Begini Modusnya, Waspadalah

Rabu, 19 April 2023 – 23:51 WIB
Dua Pengedar Uang Palsu di Cirebon Ditangkap, Begini Modusnya, Waspadalah - JPNN.COM
Petugas menunjukkan barang bukti di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 245 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Arif juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi maupun menukar uang baru dan diminta memerhatikan spesifikasinya untuk memastikan tidak menjadi korban peredaran uang palsu.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Dua orang pengedar uang palsu dengan modus ikut transfer di salah satu kios jasa penarikan dan pengiriman uang ditangkap jajaran Polresta Cirrebon.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News