Dua Penggugat Minta MK Perintahkan Pilkada Sumut Diulang
Selasa, 02 April 2013 – 22:13 WIB
Temuan lain juga terkait tudingan eksodus pemilih siluman dan menghambat pemilih calon tertentu dengan mengutak-atik lokasi TPS.
"Jadi kesimpulannya KPU gagal laksanakan Pemilu. Sementara terhadap Gatot, kita duga telah melakukan kejahatan demokrasi yang luarbiasa, pembunuh berdarah dingin, pembunuh demokrasi," ujarnya.
Arteria mengaku memiliki bukti-bukti yang kuat. Diantaranya bukti adanya penyalahgunaan keuangan daerah.