Dua Penjahat Tahu Aksinya Terekam CCTV dan Viral, Mereka Ketakutan
jpnn.com, TARAKAN - Personel Jatanras Satreskrim Polres Tarakan menangkap RY dan AY - maling yang aksinya terekam CCTV saat mencuri uang dan telepon genggam milik kakek Ahmad (70).
Dua tersangka ditangkap polisi di salah satu rumah kosong yang berada di sekitaran Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah, Selasa (9/7). Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ganda Patria Swastika mengungkapkan, saat didatangi polisi pelaku didapati bersembunyi di rumah kosong. Salah satu pelaku malah bersembunyi di atas plafon.
“Rumah tersebut sempat digembok oleh para pelaku. Sehingga sempat menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan,” bebernya.
Kedua tersangka tersebut sengaja bersembunyi di rumah kosong, lantaran sudah mengetahui pihak kepolisian sedang mengincar keduanya. Ditambah lagi kedua tersangka juga sudah mengetahui bahwa aksi mereka terekam CCTV dan viral di medsos. “Penangkapannya itu sekitar jam 20.30 WITA,” kata Ganda.
BACA JUGA: Arief Poyuono Anggap Omongan Dahnil soal Habib Rizieq Hanya Pendapat Pribadi
Dari pengakuan yang dibeberkan pelaku, keduanya mengambil uang milik korban yang berjumlah Rp 4 juta lebih dan telepon genggam merek Samsung J7 , dengan melakukan pengintaian sebelumnya. Pelaku juga mengetahui korban sering mendapatkan bantuan dari masyarakat berupa uang. Dari situ muncul niat jahat pelaku untuk melakukan aksinya.
Akhirnya, pada Selasa (9/7) subuh tepatnya pukul 05.00 WITA kedua RY dan AY beraksi. Saat itu Ahmad sedang tidur di depan salah satu hotel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Tersangka awalnya mengira uang dan HP milik Ahmad disimpan di gerobak, yang sering digunakan korban untuk mengumpul barang rongsokan. Tapi tidak menemukan apa-apa.