Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota Polsek Pahandut meringkus pelaku pencurian spesialis barang berharga di dalam mobil di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Pelaku menggasak tas di dalam mobil yang terjadi di Jalan Panglima Tampei, Kecamatan Pahandut, beberapa waktu lalu.
"Peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Jumat, 2 Agustus 2024, di kediamannya di Jalan Seth Adji. Kini tersangka berinisial BRM (53), warga Bogor telah ditangkap dan siap diproses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, Rabu.
Volvy menuturkan tersangka yang baru saja tiba di Kota Palangka Raya selama 10 hari itu mengaku, sengaja datang ke Palangka Raya untuk melancarkan aksinya tersebut.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sebuah tas warna hitam yang di dalamnya berisi uang sebesar Rp 4,8 juta dan satu cincin emas seberat 5 gram yang kini sebagai barang bukti.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia telah mencuri sebanyak tiga kali, termasuk di seputaran Jalan Tjilik Riwut pada jam 15.30 WIB. Pelaku menggunakan kunci T untuk membongkar mobil dan mencuri dua tas hitam yang berisi handphone dan tas," ucapnya.
Lebih lanjut, perwira Polri berpangkat melati satu itu mengatakan korban berhasil melacak tersangka hingga ke kosnya di Jalan Seth Adji. Namun, tersangka berusaha melarikan diri dengan naik ke atap rumah dan tembus ke kos tetangga. Penangkapan tersangka dilakukan pada pukul 21.00 WIB.
Setelah tertangkap dilakukan penggeledahan rumah tersangka dan ditemukan beberapa barang curian, termasuk barang dari korban lain di Kapuas.