Dua Penjambret Ditangkap di Resepsi Pernikahan Tetangga
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dua penjambret yang sering beraksi di Bandarlampung dibekuk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsekta Kedaton di sebuah resepsi pernikahan tetangganya, Rabu malam (22/3).
Kedua penjambret bernama Fuji Asri Saputra (19) dan Intan Saputra (27) terpaksa dilumpuhkan karena melawan. Dari tangan kedua pelaku sejumlah barang bukti disita. Di antaranya satu unit ponsel dan sepeda motor yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.
Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan penjambretan yang dialami Novriyana Sani (22), Selasa malam (21/3).
Wanita asal Desa Rajabasa 1, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur itu menjadi korban saat berada di depan Istana Buah, Rajabasa.
”Kedua tersangka merampas tas korban yang didalamnya berisi ponsel, dompet dan uang tunai Rp100 ribu," kata Bismark kepada Radar Lampung, Kamis.
Sebelum beraksi, keduanya berkeliling mencari calon korban. Sasarannya adalah perempuan yang mengendarai motor sendirian. ”Saat melintas di jalan sepi, tersangka memepet motor korban dan merampas tasnya,” sebut dia.
Bismark melanjutkan, berdasar catatan kepolisian, sedikitnya sudah 10 kali Fuji dan Intan beraksi di Bandarlampung. Untuk wilayah Kedaton, ada empat lokasi. Lainnya laporan yang disampaikan ke Polsekta Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandarlampung.
”Selain Bandarlampung, tersangka juga diduga beraksi di kabupaten lain. Mereka tidak segan melukai korban yang memberikan perlawanan,” ujarnya.