Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Penjual Daging Celeng Akhirnya Divonis

Jumat, 27 Januari 2017 – 12:38 WIB
Dua Penjual Daging Celeng Akhirnya Divonis - JPNN.COM
Daging celeng yang dijual. Foto: dok.JPG

Ihwal perkara tersebut, Catur dan Eko diringkus petugas karena menjual daging babi hutan di Pasar Jagir Wonokromo. (aji/c7/fal/jpnn)

Terdakwa kasus penjualan daging celeng Catur Agus Budiarso dan Eko Sugiyanto telah menjalani sidang vonis.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close