Dua Penyalur TKI Ilegal di Kapal Tenggelam Itu Berhasil Dibekuk Polda
jpnn.com - NONGSA - Dua penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Nongsa berhasil ditangkap Polda Kepri.
Kedua tersangka ini berinisial R dan I. Tersangka merekrut para calon TKI secara perorangan dan ditampung di sebuah lokasi.
Masing-masing TKI dipungut biaya jutaan rupiah dan diurus keberangkatannya menuju Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batamcentre dengan menggunakan paspor pelancong.
"Benar sudah kita amankan dua orang. Saat ini masih kita lakukan pendalaman," ujar Direktur Kriminan Umum (Direskrimum), Kombes Pol Eko Puji Nugroho di RS Bhayangkara Polda Kepri seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Modus yang digunakan tersangka ini dengan merekrut dari berbagai daerah dan langsung menghubungi calon TKI. Kemudian, para calon TKI dijemput di Bandara Internasional Hang Nadim.
"Mereka (tersangka) yang mengurus kedatangan dan keberangkatan rombongan TKI ini. Termasuk yang menjadi korban tewas kapal tenggelam," terangnya.
Selain mengurus kedatangan ke Batam dan keberangkatan ke Malysia pelaku diketahui memiliki jaringan hingga ke lokasi tujuan Malaysia.
"Satu tersangka kita amankan saat balik dari Malaysia. Dia menderita sakit," tuturnya.