Dua Peramal Asal India Dideportasi Imigrasi Jambi
Selasa, 04 April 2017 – 15:24 WIB
Keenam orang ini juga diduga menyalahgunakan visa berkunjung. Mereka diamankan ketika berada di PT Multini Karya Utama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang eksport pinang, Minggu (2/4).
Afrizal, Pengawas dan Penindakan Keimigrasian, mengatakan, dari pengakuannya melalui penerjemah yang berasal dari perusahaan, mereka hanya berkunjung untuk membeli pinang, bukan bekerja di perusahaan tersebut.
“Mereka datang sendiri, bukan diminta pihak perusahaan,” kata dia. (cr03/rib)