Dua Perppu Dinilai untuk Kepentingan SBY dan Demokrat
Minggu, 05 Oktober 2014 – 11:33 WIB
"Tegasnya, Perppu berbuah revisi UU KPK dan Pilpres via MPR. Politik minus moral memungkinkan sama hal ini bisa terjadi," ucap Ray.
Ray mengungkapkan SBY yang tak juga menjelaskan dalang walk out PD dalam Sidang Paripurna mengenai RUU Pilkada menjadi bukti bahwa politik minus moral memang tak layak menghukum siapapun. Hal ini sebuah kerja yang dijalankan untuk tujuan-tujuan kepentingan sendiri atau kelompok.
"Dalam hal itu, SBY dan PD mendapatkannya. Dapat salah satu pimpinan DPR yang merupakan suami dari adik iparnya, kemungkinan dapat ketua MPR," tandasnya. (gil/jpnn)