Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Persoalan Ini Masih Menjadi PR Besar Pemerintah, Pelaku Usaha dan...

Minggu, 30 April 2017 – 18:57 WIB
Dua Persoalan Ini Masih Menjadi PR Besar Pemerintah, Pelaku Usaha dan... - JPNN.COM
Ketum PKB Muhaimin Iskandar menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPP DPP PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (29/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keterbatasan skill dan rendahnya kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, pelaku usaha dan serikat pekerja di Indonesia.

Namun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakin di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekerjaan rumah tersebut dapat diselesaikan secara bertahap.

"Bersama Bapak Jokowi, kami optimistis bisa melalui semua itu dengan baik. Secara khusus, kami juga siap membantu pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan bagi jutaan orang yang belum bekerja, ataupun telah bekerja namun dengan penghasilan sangat minim," ujar Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Muhaimin Iskandar, Minggu (30/4/2017).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu tidak lupa mengucapkan selamat Hàri Buruh 1 Mei (May Day). Ia pun mengirimkan doa dan harapan baik bagi para pekerja yang mengumpulkan rupiah demi rupiah gajinya dengan cara halal untuk keluarganya.

"PKB mengucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei, dengan disertai semua harapan baik kepada mereka yang bekerja, mengumpulkan rupiah demi rupiah gajinya dengan cara halal untuk keluarga, juga untuk membayar pajak kepada negara," katanya.

Pada era Menteri Tenaga Kerja Abdul Muhaimin Iskandar lah Keppres 24/2013 yang menetapkan 1 Mei sebagai hàri libur nasional dikeluarkan.

Kalangan pekerja menyambut sukacita perjuangan Menteri Tenaga Kerja. Mereka semua tersenyum gembira dan menerima Keppres 24/2013 sebagai kado kejutan.

"Demokrasi memberi kesempatan yang sama pada semua pihak untuk saling setuju maupun saling menolak. Keppres tersebut menyudahi perdebatan tentang eksistensi 1 Mei sebagai Hari Buruh. Namun, polemik soal upah, hubungan kerja dan syarat-syarat kerja bergulir terus," katanya.

Keterbatasan skill dan rendahnya kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, pelaku usaha dan serikat pekerja di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News