Dua Personel Polisi Bonyok Dianiaya di THM, Pelakunya Oknum Anggota Dewan dan Rekannya
jpnn.com, MEDAN - Dua personel polisi menjadi korban penganiayaan seorang oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, pada Minggu (19/7) malam.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Ia mengatakan bahwa korban yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan.
"Petugas Reskrim Polrestabes Medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi," katanya kepada wartawan, Senin (20/7).
Informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan terhadap personel Ditlantas Polda Sumut oleh oknum anggota DPRD Sumut itu terjadi di Diskotik Retro, Gedung Capital Building, pada Minggu (19/7) malam.
Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka Karingga yang menjadi korban KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang secara membabi buta menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.
Bripka Mario mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala terluka akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
BACA JUGA: Bakar Sergap Wanita yang Tengah Memancing di Sawah, Lantas Paksa Begituan
Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.(antara/jpnn)