Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Satpam Mengaku Agensi Model, Tipu Cewek Cantik, Simpan Banyak Foto Korban Tanpa Busana

Senin, 20 Juli 2020 – 01:51 WIB
Oknum Satpam Mengaku Agensi Model, Tipu Cewek Cantik, Simpan Banyak Foto Korban Tanpa Busana - JPNN.COM
Pelaku RH ditangkap polisi karena terlibat penipuan dan pornografi. Foto: prokal.co

jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang pemuda berinisial RH, 19, ditangkap jajaran Tipider Satreskrim Polresta Balikpapan karena terlibat tindak pidana pornografi dan penipuan. Korbannya adalah seorang cewek cantik berinisial DM, 19.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Agus Arif Wijayanto, kasus itu bermula ketika pelaku mengaku sebagai agen model dan fotografer. Kemudian ia membujuk rayu korban berinisial DM, 19, untuk menjadi modelnya.

"Pelaku ini mengiming-imingi korban akan menjadi model. Korban akhirnya mau dan bersedia melakukan pengambilan foto dan video tanpa busana di rumah pelaku setelah diiming-imingi tersebut," jelas Agus saat press rilis di Makopolresta Balikpapan, Jumat (17/7).

Sebelumnya, korban yang juga telah kenal lama dengan pelaku ini, dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp400 ribu per foto. Bahkan korban juga telah menerima uang muka sebesar Rp100 ribu dari pelaku.

"Ya intinya yang membuat korban ini terbujuk rayu karena pelaku mengaku dari sebuah agensi model. Korban sudah kerja sama pelaku sejak Juni kemarin," ucapnya.

Sadar karena uang yang dijanjikan tak kunjung diberi, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, guna mencari tahu keterlibatan korban lainnya.

"Untuk sekarang baru satu korban. Pengakuan pelaku juga memang hanya korban itu saja. Tetapi ini masih kami kembangkan," ujarnya.

Selain itu, pengakuan tersangka kepada polisi, dirinya melakukan hal tersebut hanya sebagai konsumsi pribadi. Tidak ada niatan untuk menyebarluaskannya.

Seorang pria berinisial RH, 19, ditangkap polisi terkait tindak pidana pornografi. Ia diringkus pada, Kamis (2/7), usai korban melaporkan hal tersebut ke unit Tipider Satreskrim Polresta Balikpapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News