Dua Polisi Gadungan Pemeras Sukardi Ditangkap, Begini Modus Kejahatannya
jpnn.com, BANGKA TENGAH - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap dua warga yang mengaku anggota Polri alias polisi gadungan dan memeras pengunjung objek wisata Sumur Tujuh, Kecamatan Koba.
Kepala Polres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo dua pelaku berinisiasl An (40) dan Sn (38), berdomisili di Kecamatan Koba. Keduanya ditangkap beberapa hari lalu.
“Kami tangkap setelah menindaklanjuti laporan korban atas nama Sukardi (18)," kata Slamet, di Koba, Jumat (12/2).
Slamet menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2021.
Sukardi saat itu tengah duduk santai di kawasan wisata Sumur Tujuh.
Dua pelaku mengaku sebagai anggota Polri mendatangi Sukardi dan meminta sejumlah uang.
"Sukardi menjadi korban pemerasan berawal saat korban sedang duduk santai di kawasan wisata Sumur Tujuh, dihampiri dua pelaku yang mengaku anggota polisi dan meminta uang senilai Rp300 ribu kepada korban," ujarnya.
Korban yang saat itu di bawah ancaman mengaku tidak memiliki uang senilai Rp300 ribu, namun kedua pelaku tetap memeras korban dengan mengambil satu unit telepon genggam milik korban.