Sukardi Kaget Didatangi 2 Petugas, Diancam, Eeh Ternyata
jpnn.com, BABEL - Mengaku sebagai anggota polisi, dua warga ditangkap aparat Polres Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kedua pelaku mengaku anggota polisi alias polisi gadungan dan melakukan praktik kriminal dengan memeras pengunjung objek wisata Sumur Tujuh, Kecamatan Koba.
"Dua pelaku berinisiasl An (40) dan Sn (38), keduanya berdomisili di Kecamatan Koba. Kami tangkap setelah menindaklanjuti laporan korban atas nama Sukardi (18)," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2021, dan pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu berawal dari laporan masyarakat.
"Sukardi menjadi korban pemerasan berawal saat korban sedang duduk santai di kawasan wisata Sumur Tujuh, dihampiri dua pelaku yang mengaku anggota polisi dan meminta uang senilai Rp300 ribu kepada korban," ujarnya.
Korban yang saat itu di bawah ancaman mengaku tidak memiliki uang senilai Rp300 ribu, namun kedua pelaku tetap memeras korban dengan mengambil satu unit telepon genggam milik korban.
"Awalnya dua pelaku meminta uang Rp300 ribu, namun korban tidak memiliki uang, dan kedua pelaku meminta korban mencari uang sesuai permintaan pelaku," ujarnya.
Korban kemudian pulang mengambil uang yang diminta polisi gadungan tersebut, namun telepon genggam korban disita pelaku sebagai jaminan.