Dua Politisi PDIP Berpeluang jadi Ketua Dewan
”Pelantikan dewan masih Agustus 2019. Sedangkan kelengkapan dewan (dibahas) mungkin Oktober 2019. Kalau urusan ketua dewan, kami serahkan ke DPP PDIP,” ujar Made ketika ditemui di kantor DPC PDIP.
Dia menerangkan, ada mekanisme yang akan dilalui dalam proses pemilihan ketua dewan. Apalagi, caleg PDIP Kota Malang menjadi atensi DPP PDIP. Sebab sebelumnya, partai besutan Megawati Soekarno Putri itu terpaksa tiga kali mengganti kadernya yang menduduki posisi kedua tewan. Hal itu karena mereka terjerat kasus suap pembahasan APBD-P 2015 bersama 41 legsilator lain.
Awalnya, DPP PDIP menunjuk M. Arief Wicaksono sebagai ketua dewan. Tapi karena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017 lalu, akhirnya posisinya digantikan Abdul Hakim yang sebelumnya menjabat ketua Komisi B DPRD. Hakim pun terjerat kasus serupa, lalu digantikan oleh Hadi Susanto.
Senasib dengan Arief dan Hakim, Hadi juga ditangkap KPK bersama belasan legislator lain di gelombang III. ”Jadi kami tidak mau lagi nanti terjadi, ketua dewan ganti hingga tiga kali,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Made juga mengklarifikasi masuknya nama Sugiono sebagai caleg terpilih dari Dapil Blimbing. Berdasarkan data yang dimiliki Made, caleg terpilih adalah Wiwik Sukaisih.
Senada dengan Made, Achmad Wanedi juga menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP. Caleg terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Sukun itu mengelak ada tradisi bagi-bagi kekuasaan di partainya. Misalnya karena Made sudah menjadi ketua DPC PDIP, lalu otomatis Wanedi dipercaya menjadi ketua dewan.
”Tidak begitu. Semua kami serahkan kepada partai. Semua calon terpilih kami, punya kesempatan itu (menjadi ketua dewan),” ujarnya.
Lantas bagaimana dengan poisisi tiga wakil ketua dewan? Wakil Ketua I DPC PKB Kota Malang Aburrochman menyatakan, partainya belum bicara banyak soal posisi tersebut. Sesuai mekanisme partai, DPC PKB akan mengusulkan nama ke DPW PKB. Tapi yang memutuskan tetap DPP.