Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Politisi PPP Didakwa Terima Uang dari Nunun

Rabu, 13 April 2011 – 14:04 WIB
Dua Politisi PPP Didakwa Terima Uang dari Nunun - JPNN.COM
Politisi PPP Sofyan Usman dan Danial Tandjung (berpeci) saat mendengarkan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/4). Foto : Arundono W/JPNN
Bertempat di Caffe lobi hotel Century, Arie Malangjudo menyerahkan 30 lembar TC BII senilai Rp 1,5 miliar ke Endin. Selanjutnya, Endin membagikan 10 lembar TC (Rp 500 juta) dan ke Danial Tandjung dan 5 lembar TC (Rp 250 juta) ke Sofyan usman.

5 lembar TC yang diterima Sofyan Usman, kemudian dicairkan oleh istrinya yang bernama Nina Lubena di BII cabang Matraman. Sedangkan Danial Tandjung menitipkan TC yang diterimanya ke Abdul Aziz. Alasan Danial menitipkan TC, karena dianggap uang yang sumbernya tidak jelas.

"Saya ga milih Miranda, tapi dikasih duit oleh Endin. Jadi saya takut, karena ini uang subhat," ucap JPU menirukan Danial.

Meski demikian JPU tetap menjerat Sofyan Usman dan Danial Tandjung. Keduanya malah dijerat dengan tiga dakwaan sekaligus. "Terdakwa Danial Tandjung dan Sofyan Usman mengetahui bahwa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dilarang menerima imbalan atau hadiah dari pihak lain," tanda JPU Dwi Aries.

JAKARTA - Dua politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR periode 1999-2004, Danial Tandjung dan Sofyan Usman duduk di kurdi terdakwa pada persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News