Dua Politisi PPP Didakwa Terima Uang dari Nunun
Rabu, 13 April 2011 – 14:04 WIB
Dalam dakwaan kedua, Sofyan dan Danial diancam dengan pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPIdana. Sedangkan dalam dakwaan ketiga, Sofyan dan Danial diancam dengan pasal 12 b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPIdana.
Atas dakwaan dari JPU, Sofyan Usman mengaku dapat memahami dakwaan JPU dan tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi). Sementara Daniel langsung menyampaikan eksepsi.
Penasehat hukum Danial, Priyatna Abdurrasyid mempertanyakan dikenakannya pasal 12 b UU Nomor 31 Tahun 1999 yang mengatur tentang gratifikasi. "Mengapa pasal ini hanya dikenakan kepada terdakwa (Danial) sementara terdakwa lain tidak," ucapnya.