Dua Pria Berjaket Driver Ojek Online Tiba-Tiba Keluarkan Senjata Api di Minimarket
jpnn.com, TANGERANG - Unit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang, Banten menangkap dua orang diduga perampok bersenjata api.
Perampok bersenpi itu sebelumnya beraksi di sebuah minimarket wilayah Cikupa dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 10 dan 21 Oktober 2019 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Edy Sumardi membenarkan penangkapan dua orang tersangka perampokan minimarket tersebut.
"Ya benar, kedua pelaku aksi perampokan ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Kombes Edy Sumardi, di Serang.
Kombes Edy mengatakan, tersangka pelaku berinisial MY ditangkap di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Kemudian pelaku S ditangkap saat berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (24/10).
"Berawal dari penangkapan satu pelaku (MY) kemudian dari hasil keterangannya mengarah ke tempat pelarian pelaku lainnya (S) di Surabaya," kata Kombes Edy.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kedua pelaku yang berasal dari Bangkalan Madura, Jawa Timur ini berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) yang beroperasi di wilayah Tangerang.
Dalam melakukan aksinya, kata Ade, kedua pelaku mengendarai sepeda motor lengkap dengan atribut helm dan jaket ojolnya.