Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pria Ini Pasrah Temannya Ditembak Mati Polisi

Rabu, 08 April 2020 – 00:13 WIB
Dua Pria Ini Pasrah Temannya Ditembak Mati Polisi - JPNN.COM
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi (tengah) saat konferensi pers, Selasa (7/4). Foto: ANTARA/FAUZI LAMBOKA

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Satres Narkoba Polres Jakarta Utara menembak mati kurir sabu-sabu karena melawan saat akan ditangkap.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close