Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dooor! AR Ditembak Mati, Tak Ada Ampun

Jumat, 04 Desember 2020 – 01:30 WIB
Dooor! AR Ditembak Mati, Tak Ada Ampun - JPNN.COM
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memimpin paparan kasus narkoba jaringan internasional. Foto : dok pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut menembak mati AR, 25, warga Jalan Banten, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Sumatera Selatan.

AR merupakan salah satu dari empat tersangka peredaran narkoba jaringan Malaysia-Medan-Aceh yang ditangkap Polda.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus oleh Polrestabes Medan terhadap tiga orang tersangka yang ditangkap lebih dahulu pada 17 November 2020.

Dia mengatakan saat itu, tiga orang tersebut menyimpan 4,8 ons sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyita 1 Kg sabu. Setelah itu, polisi terus melakukan pengembangan dan menangkap seorang tersangka lain.

“Waktu itu saya perintahkan Kapolrestabes Medan untuk tidak merilis, karena kami akan kembangkan yang lebih besar dan kemarin petugas berhasil melakukan penindakan sekaligus penangkapan terhadap pelaku utama berinisial AR dan ini adalah modus baru,” sebut Martuani di RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/2020).

Selanjutnya, pada Selasa (1/12/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB, petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap AR di lobi salah satu hotel di Medan di kawasan Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Petugas kemudian menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar sabu-sabu seberat 30 kg. “Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama Black (DPO) yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan,” jelasnya.

Jajaran Polda Sumut menembak mati AR, 25, warga Jalan Banten, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA