Dua Pria Jember Jambret Turis Asing di Bali, Ini Wajah Pelaku
Minggu, 24 November 2019 – 06:29 WIB
Ada pun barang bukti yang disita berupa satu buah HP warna hitam, dompet, SIM, kartu member milik korban dan barang bukti terkait lainnya. Atas perbuatannya kedua pelaku jambret disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)