Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Remaja Curi Motor Tetangga

Mesinnya Dijual Sebagai Besi Tua

Sabtu, 01 Oktober 2011 – 00:21 WIB
Dua Remaja Curi Motor Tetangga - JPNN.COM
Kanit reskrim Polsek Sagulung Iptu D Pasaribu mengatakan kedua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (eja/jpnn)

BATAM - Dennis, 16 dan Suherman, 19, termasuk pencuri unik. Setelah mencuri motor, mereka tak langsung menjualnya. Tapi memperetelinya, kemudian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close