Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi KY Mangkir
Senin, 14 April 2014 – 21:00 WIB
Atas perbuatannya Al Jona dijerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU nomro 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (boy/jpnn)