Dua Siswi MTs Tertangkap Ikut Pesta Miras
jpnn.com, JEMBER - Polisi membekuk belasan pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan.
Mereka digerebek di rumah Andre Eko, 31, warga Dusun Curahwungkal, Desa Pace Kecamatan Silo.
Ironisnya, dari 12 remaja yang diciduk polisi, dua di antaranya adalah siswi MTs di wilayah Silo.
Saat digerebek, belasan remaja itu teler di ruang tamu rumah Andre. Termasuk seorang siswi di MTs Silo. Seorang siswi lainnya belum teler.
"Mereka berpesta miras oplosan. Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan dari warga sekitar," ujar Kapolsek Silo AKP Suryadi Kadir.
Sebab, saat belasan remaja tersebut berpesta miras, suara mereka sangat berisik. Itulah, lanjut Suryadi, yang memicu warga sekitar melapor kepada polisi.
"Setelah mereka mabuk, ada yang hilang kontrol dan teriak-teriak," ujarnya. Apalagi, rumah itu berada di lingkungan padat penduduk.
Setelah digerebek, ke-12 remaja langsung dibawa polisi ke Mapolsek Silo. Sisa miras juga disita.