Dua Staf Kemenkumham Nyambi jadi Calo PNS
Senin, 15 Agustus 2011 – 00:27 WIB

Korban yang tergiur dengan tawaran tersangka, sehingga memberikan uang secara bertahap tiga kali yang ditotalkan uang yang sudah diserahkan ke tersangka mencapai Rp 85 juta lebih. Korban juga ikut dalam test CPNS, namun saat pengumuman nama korban tidak terdaftar sebagai peserta CPNS yang lulus.
Atas dasar itu korban melaporkan kedua tersangka ke polisi dalam kasus penipuan. “Kedua oknum calo ini sudah mengambil uang kepada korban. Tapi begitu pengumuman korban tidak lulus ujian CPNS dan uangnya tidak kembali. Karena sudah rugi keduanya dilaporkan ke kami dan keduanya menjalani proses hukum,” terang Prasetya Sejati.(ron/awa/jpnn)