Dua Tahanan Bawah Umur Tewas Gantung Diri
Keluarga Curiga Korban DianiayaJumat, 06 Januari 2012 – 12:58 WIB
Dengan adanya dugaan itu, polisi harus melakukan penelusuran kembali dan membuka kasus tersebut. Selain itu, polisi harus bertanggung jawab dan harus mengakui bahwa memang telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan anggota mereka. "Mereka tidak harus menutup-nutupi kasus tersebut dari masyarakat banyak," tandasnya.
Dari pengakuan keluarga kepada Komnas HAM dan LBH menyebutkan pihak keluarga mengetahui kedua anak itu telah meninggal dunia pada Rabu 23 Desember 2011. Menurut keterangan polisi kedua tahanan meninggal akibat bunuh diri dengan cara menggantung diri, tapi kematian tahanan itu memiliki kejanggalan yang harus diselidiki lebih lanjut oleh polisi.
"Pihak keluarga sempat bertemu kedua tersangka. Saat pertemuan di ruang pemeriksaan, keluarga mendapati keadaan Faisal dalam keadaan kaki dibungksus kantong plastik dan punggung memar. Saat itu Faisal berkata pada ibunya "pulanglah amak lai, indak katahan dek amak mancaliak wak kanai tangan beko doh," jelas mamak korban, Yusbar, kemarin (5/1).