Dua Tahanan Polsek Sunggal Meninggal, Kapolrestabes Medan Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara Kombes Pol Riko Sunarko angkat bicara terkait kasus kematian dua tahanan Polsek Sunggal, Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi.
Ia membantah penyebab kematian dua tahanan tersebut akibat penganiayaan.
Hal itu disampaikannya saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Rabu sore (14/10) dengan didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.
"Dari hasil pemeriksaan internal kami, bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi. Hasil pemeriksaan sementara," katanya.
Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya juga telah memintai keterangan lima tahanan tersangka perampokan modus polisi gadungan yang ditangkap bersama Joko dan Rudi pada Rabu (9/9).
"Karena mereka selalu bersama ke mana-mana, baik pemeriksaan, di dalam sel atau di RTP Polsek Sunggal mereka selalu bersama," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Joko pernah dirawat di rumah sakit sebanyak lima kali. Bahkan sebelum meninggal dunia, Joko dirawat selama lima hari.
Begitu juga dengan Rudi, juga pernah dirawat sebanyak dua kali di rumah sakit. Namun, Ia tidak menjelaskan terkait penyakit yang diderita Joko dan Rudi.
"Rekam medisnya ada, tapi kami tidak bisa menyampaikan disini terkait rekam medisnya," katanya.
Mengenai autopsi, kata Kapolrestabes, pihak keluarga telah menolak dan menyatakan menerima, dan menandatangi surat keberatan untuk dilakukan autopsi.
Sebelumnya, kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar.
Hal itu disampaikan pihak keluarga kedua tersangka kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan yang kemudian dilaporkan ke Polda Sumut.
BACA JUGA: Putri Aulia sudah Tak Tahan Lagi: Tolong, Pak Polisi Segera Tangkap Suami Saya
Berdasarkan laporan keluarga tersangka kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, karena ada luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.(antara/jpnn)