Dua Tahun Buron, Pembegal Istri Polisi Ini Akhirnya Ditangkap, Nih Penampakannya
Di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Prabumulih, Askandar mengaku telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor demi memenuhi kebutuhan hidup.
Untuk senjata api yang diamankan, Askandar mengakui kalau senpi itu dia pihaknya dari temannya di Desa Purun Kabupaten PALI dengan barter sepeda motor.
“Saya tidak tau pak kalau wanita itu istri polisi. Nah, waktu rumah saya digerebek saya kabur dan baru ditangkap tahun ini.”
“Motor curian itu yang jual Iyan dan saya hanya dapat bagian Rp 1 juta. Uang itu buat berobat istri saya, yang saat itu melahirkan anak ketiga saya dan mengalami pendarahan. Untuk senpi pinjam, dan memang saya bawa buat melakukan kejahatan,” akunya.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman SH mengatakan, Askandar memang pelaku penodongan yang mengancam istri anggota polisi menggunakan senjata api rakitan.
Pelaku saat ditangkap mencoba kabur, dan terpaksa ditembak di kaki kanannya.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 dan 365 serta Undang-undang Darurat atas kepemilikan senjata api tanpa izin. Untuk ancamannya bisa sampai 7 -12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(palpres)